BIOGRAFI SAYYIDINANA ‘ALI BIN ABI THALIB (KHULAFAURRASYIDIN IV)

Pengangkatan Sebagai Khalifa

Wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua membuat posisi khalifa saat itu kosong sehingga perlu diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu :

  1. Ali bin Abi Thalib
  2. Utsman bin Affan
  3. Abdul Rahman bin Auf
  4. Sa’ad bin Abi Waqas
  5. Zubair bin Awwam
  6. Thalhah bin Ubaidillah

Namun Abdul Rahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.

Pada saat menjadi khalifah ia melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah.

Ali bin Abi Thalib adalah orang yang paling awal memeluk agama Islam (assabiqunal awwalun), sepupu Rasullullah Saw., dan juga khalifah terakhir dalam kekhalifahan Kulafaur Rasyidin menurut pandangan Sunni. Namun bagi Islam Syiah, Ali adalah khalifah pertama dan juga imam pertama dari 12 imam Syiah. Ali dilahirkan di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab, pada tanggal 13 Rajab. Menurut sejarawan, Ali dilahirkan 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad, sekitar tahun 600 Masehi. Beliau bernama asli Haydar bin Abu Thalib. Namun Rasullullah Saw. tidak menyukainya dan memanggilnya Ali yang berarti memiliki derajat yang tinggi di sisi Allah.

Ketika Rasullullah Saw. mulai menyebarkan Islam, Ali saat itu berusia 10 tahun. Namun ia mempercayai Rasullullah Saw. dan menjadi orang yang pertama masuk Islam dari golongan anak-anak. Masa remajanya banyak dihabiskan untuk belajar bersama Rasullullah sehingga Ali tumbuh menjadi pemuda cerdas, berani, dan bijak. Jika Rasullullah Saw. adalah gudang ilmu, maka Ali ibarat kunci untuk membuka gudang tersebut.

Saat Rasullullah Saw. hijrah, beliau menggantikan Rasullullah tidur di tempat tidurnya sehingga orang-orang Quraisy yang hendak membunuh Nabi terpedaya. Setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah, Ali dinikahkan Nabi dengan putri kesayangannya Fatimah az-Zahra. Ali tidak hanya tumbuh menjadi pemuda cerdas, namun juga berani dalam medan perang. Bersama Dzulfikar, pedangnya, Ali banyak berjasa membawa kemenangan di berbagai medan perang seperti Perang Badar, Perang Khandaq, dan Perang Khaibar.

Ali bin Abi Thalib merupakan khalifah terakhir dalam urutan Khulafaur Rasyidin. Selain sahabat Nabi Muhammad SAW, Ali merupakan sepupu nabi yang tumbuh besar bersama. Ali lahir pada tanggal 13 Rajab di Mekkah, daerah Hejaz, Jazirah Arab.

Ia dilahirkan sekitar tahun 600 Masehi atau 10 tahun sebelum dimulainya kenabian Muhammad SAW. Nama aslinya adalah Haydar bin Abu Thalib. Namun Nabi SAW lebih senang memangggilnya Ali yang artinya derajat yang tinggi di sisi Allah.

Saat Rasulullah mulai menyebarkan Islam, Ali masih berumur 10 tahun. Kepercayaannya terhadap Rasulullah membuatnya termasuk dalam golongan pertama yang masuk Islam atau disebut Ashabigunal Awalun. Semasa remaja, Ia menghabiskan hari-harinya bersama Rasulullah SAW untuk belajar.

Ia pun tumbuh dan berkembang menjadi pria yang cerdas, berani dan bijak. Jika Rasulullah merupakan gudang ilmu, maka Ali adalah kunci yang membuka ilmu yang tersimpan dari diri Rasulullah SAW.

Saat kaum Quraisy ingin membunuh Rasulullah, Ali lah yang menggantikan Rasulullah di tempat tidurnya. Sehingga kaum Quraisy yang ingin membunuh Nabi SAW, menjadi tertipu dan terpedaya.

Nabi SAW mempercayakan putri kesayangan nabi, Fatimah az-Zahra untuk dinikahi Ali. Keduanya menikah setelah masa hijrah dan tinggal di Madinah.

Ali merupakan sahabat yang pemberani dalam medan perang. Dengan penuh keyakinan, Ia dan pedangnya yang diberi nama Dzulfikar berjasa membawa kemenangan dalam peperangan. Misalnya saja saat bertarung dalam perang , Perang Khandaq, dan Perang Khaibar.

Biografi Ali Bin Abi Thalib ini menceritakan bagaimana kisah pengangkatannya sebagai khalifah. Setelah meninggalnya Rasulullah, terjadi perdebatan tentang siapa yang akan memimpin umat Islam. Kaum Syiah percaya bahwa Ali seharusnya menjadi khalifah pertama yang seharusnya memimpin. Namun saat itu Ia masih berusia masih muda dibandingkan tiga khalifah lainnya. Akhirnya Abu Bakar yang diangkat menjadi khalifah pertama.

Setelah Umar Bin Khatab dan akhirnya Utsman Bin Affan sebagai khalifah terbunuh, maka keadaan politik Islam menjadi kacau. Atas dasar tersebut, Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah mendesak agar Ali segera menjadi khalifah. Ali kemudian dibaiat beramai-ramai, menjadikannya khalifah pertama yang dibaiat secara luas.

Namun kegentingan politik membuat Ali harus memikul tugas yang berat untuk menyelesaikannya. Perang saudara pertama dalam Islam, Perang Siffin pecah diikuti dengan merebaknya fitnah seputar kematian Utsman bin Affan membuat posisi Ali sebagai khalifah menjadi sulit.

Ali tutup usia saat beliau berumur 63 tahun atau bertepatan pada tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah. Ia dibunuh oleh Abdrrahman bin Muljam, seorang yang berasal dari golongan Khawarij (pembangkang). Ia dibunuh saat menjadi imam pada shalat Subuh di Masjid Kufah pada 19 Ramadhan, selang empat hari, Ali pun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Jasad Ali di dirahasiakan keberadaanya, selanjutnya kursi kekhalifahan dipegang secara turun temurun oleh keluarga Bani Umayyah dengan khalifah pertama Muawiyah. Dengan demikian berakhirlah kekhalifahan Khulafaur Rasyidin.

Ketika Nabi Muhammad S.A.W menerima wahyu, riwayat-riwayat lama seperti Ibnu Ishaq menjelaskan Ali adalah lelaki pertama yang mempercayai wahyu tersebut atau orang ke 2 yang percaya setelah Khadijah istri nabi sendiri. Pada titik ini Ali berusia sekitar 10 tahun.

Pada usia remaja setelah wahyu turun, Ali banyak belajar langsung dari nabi S.A.W karena sebagai anak asuh, berkesempatan selalu dekat dengan nabi hal ini berkelanjutan hingga dia menjadi menantu nabi. Hal inilah yang menjadi bukti bagi sebagian kaum Sufi bahwa ada pelajaran-pelajaran tertentu masalah ruhani (spirituality dalam bahasa Inggris atau kaum Salaf lebih suka menyebut istilah ‘Ihsan’) atau yang kemudian dikenal dengan istilah Tasawuf yang diajarkan nabi khusus kepada dia tetapi tidak kepada Murid-murid atau Sahabat-sahabat yang lain.

Karena bila ilmu Syari’ah atau hukum-hukum agama Islam baik yang mengatur ibadah maupun kemasyarakatan semua yang diterima nabi harus disampaikan dan diajarkan kepada umatnya, sementara masalah ruhani hanya bisa diberikan kepada orang-orang tertentu dengan kapasitas masing-masing.

Didikan langsung dari nabi kepada Ali dalam semua aspek ilmu Islam baik aspek zhahir (exterior) atau syariah dan bathin (interior) atau tasawuf menggembleng Ali menjadi seorang pemuda yang sangat cerdas, berani dan bijak.

Pertempuran yang diikuti pada masa nabi

Perang Badar

Beberapa saat setelah menikah, pecahlah perang Badar, perang pertama dalam sejarah Islam. Di sini Ali betul-betul menjadi pahlawan disamping Hamzah, paman nabi. Banyaknya Quraisy Mekkah yang tewas di tangan Ali masih dalam perselisihan, tetapi semua sepakat dia menjadi bintang lapangan dalam usia yang masih sangat muda sekitar 25 tahun.

Perang Khandaq

Perang Khandaq juga menjadi saksi nyata keberanian Ali bin Abi Thalib ketika memerangi Amar bin Abdi Wud . Dengan satu tebasan pedangnya yang bernama dzulfikar, Amar bin Abdi Wud terbelah menjadi dua bagian.

Perang Khaibar

Setelah Perjanjian Hudaibiyah yang memuat perjanjian perdamaian antara kaum Muslimin dengan Yahudi, dikemudian hari Yahudi mengkhianati perjanjian tersebut sehingga pecah perang melawan Yahudi yang bertahan di Benteng Khaibar yang sangat kukuh, biasa disebut dengan perang Khaibar. Di saat para sahabat tidak mampu membuka benteng Khaibar, nabi S.A.W bersabda:

“Besok, akan aku serahkan bendera kepada seseorang yang tidak akan melarikan diri, dia akan menyerang berulang-ulang dan Allah akan mengaruniakan kemenangan baginya. Allah dan Rasul-Nya mencintainya dan dia mencintai Allah dan Rasul-Nya”.

Maka, seluruh sahabat pun berangan-angan untuk mendapatkan kemuliaan tersebut. Namun, temyata Ali bin Abi Thalib yang mendapat kehormatan itu serta mampu menghancurkan benteng Khaibar dan berhasil membunuh seorang prajurit musuh yang berani bernama Marhab lalu menebasnya dengan sekali pukul hingga terbelah menjadi dua bagian.

Peperangan lainnya

Hampir semua peperangan dia ikuti kecuali perang Tabuk karena mewakili Nabi Muhammad untuk menjaga kota Madinah

Sampai disini hampir semua pihak sepakat tentang riwayat Ali bin Abi Thalib, perbedaan pendapat mulai tampak ketika Nabi Muhammad wafat. Syi’ah berpendapat sudah ada wasiat (berdasar riwayat Ghadir Khum) bahwa Ali harus menjadi Khalifah bila nabi S.A.W wafat. Tetapi Sunni tidak sependapat, sehingga pada saat Ali dan Fatimah masih berada dalam suasana duka orang-orang Quraisy bersepakat untuk membaiat Abu Bakar.

Menurut riwayat dari Al-Ya’qubi dalam kitab Tarikh-nya Jilid II Menyebutkan suatu peristiwa sebagai berikut. Dalam perjalan pulang ke Madinah seusai menunaikan ibadah haji ( Hijjatul-Wada’),malam hari Rasulullah S.A.W bersama rombongan tiba di suatu tempat dekat Jifrah yang dikenal denagan nama “GHADIR KHUM.” Hari itu adalah hari ke-18 bulan Dzulhijah. Ia keluar dari kemahnya kemudia berkhutbah di depan jamaah sambil memegang tangan Imam Ali Bin Abi Tholib r.a.Dalam khutbahnya itu antara lain dia berkata: “Barang siapa menanggap aku ini pemimpinnya, maka Ali adalah pemimpinnya.Ya Allah, pimpinlah orang yang mengakui kepemimpinannya dan musuhilah orang yang memusuhinya”

Pengangkatan Abu Bakar sebagai Khalifah tentu tidak disetujui keluarga nabi, Ahlul Bait, dan pengikutnya. Beberapa riwayat berbeda pendapat waktu pem-bai’at-an Ali bin Abi Thalib terhadap Abu Bakar sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Ada yang meriwayatkan setelah nabi dimakamkan, ada yang beberapa hari setelah itu, riwayat yang terbanyak adalah Ali membai’at Abu Bakar setelah Fatimah meninggal, yaitu enam bulan setelah meninggalnya Rasulullah demi mencegah perpecahan dalam ummat

Ada yang menyatakan bahwa Ali belum pantas untuk menyandang jabatan Khalifah karena umurnya yang masih muda, ada pula yang menyatakan bahwa kekhalifahan dan kenabian sebaiknya tidak berada di tangan Bani Hasyim.

Sebagai khalifah

Peristiwa pembunuhan terhadap Khalifah ‘Utsman bin Affan mengakibatkan kegentingan di seluruh dunia Islam yang waktu itu sudah membentang sampai ke Persia dan Afrika Utara. Pemberontak yang waktu itu menguasai Madinah tidak mempunyai pilihan lain selain Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, waktu itu Ali berusaha menolak, tetapi Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah memaksa dia, sehingga akhirnya Ali menerima bai’at mereka. Menjadikan Ali satu-satunya Khalifah yang dibai’at secara massal, karena khalifah sebelumnya dipilih melalui cara yang berbeda-beda.

Sebagai Khalifah ke-4 yang memerintah selama sekitar 5 tahun. Masa pemerintahannya mewarisi kekacauan yang terjadi saat masa pemerintah Khalifah sebelumnya, Utsman bin Affan. Untuk pertama kalinya perang saudara antara umat Muslim terjadi saat masa pemerintahannya, Pertempuran Basra. 20.000 pasukan pimpinan Ali melawan 30.000 pasukan pimpinan Zubair bin Awwam, Talhah bin Ubaidillah, dan Ummul mu’minin Aisyah binti Abu Bakar, Istri Rasulullah. Perang tersebut dimenangkan oleh pihak Ali.

Peristiwa pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan yang menurut berbagai kalangan waktu itu kurang dapat diselesaikan karena fitnah yang sudah terlanjur meluas dan sudah diisyaratkan (akan terjadi) oleh Nabi Muhammad S.A.W ketika dia masih hidup, dan diperparah oleh hasutan-hasutan para pembangkang yang ada sejak zaman Utsman bin Affan, menyebabkan perpecahan di kalangan kaum muslim sehingga menyebabkan perang tersebut. Tidak hanya selesai di situ, konflik berkepanjangan terjadi hingga akhir pemerintahannya. Pertempuran Shiffin yang melemahkan kekhalifannya juga berawal dari masalah tersebut. Ali bin Abi Thalib, seseorang yang memiliki kecakapan dalam bidang militer dan strategi perang, mengalami kesulitan dalam administrasi negara karena kekacauan luar biasa yang ditinggalkan pemerintahan sebelumya.

Pembunuhan di Kufah

Pada tanggal 19 Ramadan 40 Hijriyah, atau 27 Januari 661 Masehi, saat sholat di Masjid Agung Kufah, Ali diserang oleh seorang Khawarij bernama Abdurrahman bin Muljam. Dia terluka oleh pedang yang diracuni oleh Abdurrahman bin Muljam saat ia sedang bersujud ketika sholat subuh.[3] Ali memerintahkan anak-anaknya untuk tidak menyerang orang Khawarij tersebut, Ali malah berkata bahwa jika dia selamat, Abdurrahman bin Muljam akan diampuni sedangkan jika dia meninggal, Abdurrahman bin Muljam hanya diberi satu pukulan yang sama (terlepas apakah dia akan meninggal karena pukulan itu atau tidak).[4] Ali meninggal dua hari kemudian pada tanggal 29 Januari 661 (21 Ramadan 40 Hijriyah).[5][3] Hasan bin Ali memenuhi Qisas dan memberikan hukuman yang sama kepada Abdurrahman bin Muljam atas kematian Ali.[6]

Keturunan

Ali menikahi delapan istri setelah meninggalnya Fatimah az-Zahra.[2][7] Berikut keturunan Ali yang diketahui namanya, dari para istrinya:[2]

Banyak keturunan Ali yang tewas terbunuh dalam Pertempuran Karbala. Keturunannya yang masih ada saat ini merupakan para keturunan dari Hasan dan Husain (anak Fatimah), Muhammad bin al-Hanafiyah (anak Haulah), Abbas (anak Ummul Banin), dan Umar (anak Sahba).[2]

Keturunan Ali melalui Fatimah dikenal dengan Syarif atau Sayyid, yang merupakan gelar kehormatan dalam Bahasa Arab, Syarif berarti bangsawan dan Sayyed berarti tuan. Sebagai keturunan langsung Nabi Muhammad, mereka dihormati oleh Sunni dan Syi’ah. Keturunan Ali secara kesuluruhan dari para istrinya dikenal sebutan dengan Alawiyin atau Alawiyah.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

BIOGRAFI UTSMAN BIN AFFAN (KHULAFAURRASYIDIN III)

Profil Utsman bin Affan

Lahir : Tahun 574 Masehi

Golongan : Bani Umayyah

Ibu :  Arwa binti Kuriz bin Rabiah

Masuk Islam : Atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan As-Sabiqun al-Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam).

Wafat : Jumat 18 Dzulhijjah 35 H / 17 Juli 656 M

Makam : Kuburan Baqi Madinah

Utsman bin Affan adalah khalifah Khulafaur Rasyidin yang ketiga dan memerintah dari tahun 644 hingga 656. Saat beliau berumur 69–70 tahun dan memerintah selama 11–12 tahun. Ia banyak memberikan bantuan ekonomi kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasullah yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum sehingga mendapat julukan sebagai Dzunnurain yang artinya memiliki dua cahaya.

Utsman bin Affan adalah sahabat nabi dan juga khalifah ketiga dalam Khulafaur Rasyidin. ia dikenal sebagai pedagang kaya raya dan ekonomi yang handal namun sangat dermawan. Banyak bantuan ekonomi yang diberikannya kepada umat Islam di awal dakwah Islam. Ia mendapat julukan Dzun Nurain yang berarti yang memiliki dua cahaya. Julukan ini didapat karena Utsman telah menikahi puteri kedua dan ketiga dari Rasullah S.A.W yaitu Ruqayah dan Ummu Kaltsum.

Usman bin Affan lahir pada 574 Masehi dari golongan Bani Umayyah. Nama ibunya adalah Arwa binti Kuriz bin Rabiah. ia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar dan termasuk golongan As-Sabiqun al-Awwalun (golongan yang pertama-tama masuk Islam). Rasulullah S.A.W sendiri menggambarkan Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan rendah hati di antara kaum muslimin. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Aisyah bertanya kepada Rasulullah S.A.W, “Abu Bakar masuk tetapi engkau biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus, lalu Umar masuk engkau pun biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus. Akan tetapi ketika Utsman masuk engkau terus duduk dan membetulkan pakaian, mengapa?” Rasullullah menjawab, “Apakah aku tidak malu terhadap orang yang malaikat saja malu kepadanya?”

Pada saat seruan hijrah pertama oleh Rasullullah S.A.W ke Habbasyiah karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Mekah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad S.A.W untuk hijrah ke Madinah. Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.

Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah S.A.W memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat wali kota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.

Setelah wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdul Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdul Rahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.

Ia adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan Masjid al-Haram Mekkah dan Masjid Nabawi Madinah karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). Ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan beberapa daerah kecil yang berada disekitar perbatasan seperti Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah.

Utsman bin Affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdu asy-Syam bin Abdu Manaf bin Qushai bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Luwai bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin an-Nadhr bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’addu bin Adnan (ath-Thabaqat al-Kubra, 3: 53).

Pada saat seruan hijrah pertama oleh Rasullullah   ke Habbasyiah karena meningkatnya tekanan kaum Quraisy terhadap umat Islam, Utsman bersama istri dan kaum muslimin lainnya memenuhi seruan tersebut dan hijrah ke Habasyiah hingga tekanan dari kaum Quraisy reda. Tak lama tinggal di Mekah, Utsman mengikuti Nabi Muhammad untuk hijrah ke Madinah. Pada peristiwa Hudaibiyah, Utsman dikirim oleh Rasullah untuk menemui Abu Sofyan di Mekkah. Utsman diperintahkan Nabi untuk menegaskan bahwa rombongan dari Madinah hanya akan beribadah di Ka’bah, lalu segera kembali ke Madinah, bukan untuk memerangi penduduk Mekkah.

Dermawan

Pada saat Perang Dzatirriqa dan Perang Ghatfahan berkecamuk, dimana Rasullullah memimpin perang, Utsman dipercaya menjabat walikota Madinah. Saat Perang Tabuk, Utsman mendermakan 950 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1000 dirham sumbangan pribadi untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya perang tersebut. Utsman bin Affan juga menunjukkan kedermawanannya tatkala membeli mata air yang bernama Rumah dari seorang lelaki suku Ghifar seharga 35.000 dirham. Mata air itu ia wakafkan untuk kepentingan rakyat umum. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.

Terpilih Menjadi khalifah ketiga

Setelah wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua, diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Abdul Rahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah. Selanjutnya Abdul Rahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.

Peran setelah terpilih menjadi khalifah ketiga

Utsman bin Affan adalah khalifah kali pertama yang melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah.

Khalifah Utsman dikepung oleh pemberontak selama 40 hari dimulai dari bulan Ramadhan hingga Dzulhijah. Beliau diberi 2 ulimatum oleh pemberontak (Ghafiki dan Sudan), yaitu mengundurkan diri atau dibunuh. Meski Utsman mempunyai kekuatan untuk menyingkirkan pemberontak, namun ia berprinsip untuk tidak menumpahkan darah umat Islam. Utsman akhirnya wafat sebagai syahid pada bulan Dzulhijah 35 H ketika para pemberontak berhasil memasuki rumahnya dan membunuh Utsman saat sedang membaca Al-Quran. Persis seperti apa yang disampaikan Rasullullah perihal kematian Utsman yang syahid nantinya, peristiwa pembunuhan usman berawal dari pengepungan rumah Utsman oleh para pemberontak selama 40 hari. Utsman wafat pada hari Jumat 18 Dzulhijjah 35 H. Ia dimakamkan di kuburan Baqi di Madinah.

Amirul mukminin, dzu nurain, telah berhijrah dua kali, dan suami dari dua orang putri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibunya bernama Arwa binti Kuraiz bin Rabiah bin Hubaib bin Abdu asy-Syams dan neneknya bernama Ummu Hakim, Bidha binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah. Dari sisi nasab, orang Quraisy satu ini memiliki kekerabatan yang sangat dekat dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Selain sebagai keponakan Rasulullah, Utsman juga menjadi menantu Rasulullah dengan menikahi dua orang putrinya.

Utsman bin Affan termasuk di antara sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga, beliau juga menjadi enam orang anggota syura, dan salah seorang khalifah al-mahdiyin, yang diperintahkan untuk mengikuti sunahnya.

Utsman bin Affan adalah sahabat nabi yang memiliki sifat yang sangat pemalu, seperti dalam hadis berikut ini:

“Orang yang paling penyayang di antara umatku adalah Abu Bakar, yang paling tegas dalam menegakkan agama Allah adalah Umar, yang paling pemalu adalah Utsman, yang paling mengetahui tentang halal dan haram adalah Muadz bin Jabal, yang paling hafal tentang Alquran adalah Ubay (bin Ka’ab), dan yang paling mengetahui ilmu waris adalah Zaid bin Tsabit. Setiap umat mempunyai seorang yang terpercaya, dan orang yang terpercaya di kalangan umatku adalah Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya 3:184)

Utsman adalah seorang yang rupawan, lembut, mempunyai janggut yang lebat, berperawakan sedang, mempunyai tulang persendirian yang besar, berbahu bidang, rambutnya lebat, dan bentuk mulutnya bagus.

Az-Zuhri mengatakan, “Beliau berwajah rupawan, bentuk mulut bagus, berbahu bidang, berdahi lebar, dan mempunyai telapak kaki yang lebar.”

Di mata Rasulullah SAW Utsman bin Affan sebagai pribadi yang paling jujur dan rendah hati. Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa Aisyah bertanya kepada Rasulullah SAW, ‘Abu Bakar masuk tapi engkau biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus, lalu Umar masuk engkau pun biasa saja dan tidak memberi perhatian khusus. Akan tetapi ketika Utsman masuk engkau terus duduk dan membetulkan pakaian, mengapa?’ Rasullullah menjawab, “Apakah aku tidak malu terhadap orang yang malaikat saja malu kepadanya.

Pengangkatan Sebagai Khalifa

Wafatnya Umar bin Khattab sebagai khalifah kedua membuat posisi khalifa saat itu kosong sehingga perlu diadakanlah musyawarah untuk memilih khalifah selanjutnya. Ada enam orang kandidat khalifah yang diusulkan yaitu :

  1. Ali bin Abi Thalib
  2. Utsman bin Affan
  3. Abdul Rahman bin Auf
  4. Sa’ad bin Abi Waqas
  5. Zubair bin Awwam
  6. Thalhah bin Ubaidillah

Namun Abdul Rahman bin Auff, Sa’ad bin Abi Waqas, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah mengundurkan diri hingga hanya Utsman dan Ali yang tertinggal. Suara masyarakat pada saat itu cenderung memilih Utsman menjadi khalifah ketiga. Maka diangkatlah Utsman yang berumur 70 tahun menjadi khalifah ketiga dan yang tertua, serta yang pertama dipilih dari beberapa calon. Peristiwa ini terjadi pada bulan Muharram 24 H. Utsman menjadi khalifah di saat pemerintah Islam telah betul-betul mapan dan terstruktur.

Pada saat menjadi khalifah ia melakukan perluasan masjid al-Haram (Mekkah) dan masjid Nabawi (Madinah) karena semakin ramai umat Islam yang menjalankan rukun Islam kelima (haji). ia mencetuskan ide polisi keamanan bagi rakyatnya; membuat bangunan khusus untuk mahkamah dan mengadili perkara yang sebelumnya dilakukan di masjid; membangun pertanian, menaklukan Syiria, Afrika Utara, Persia, Khurasan, Palestina, Siprus, Rodhes, dan juga membentuk angkatan laut yang kuat. Jasanya yang paling besar adalah saat mengeluarkan kebijakan untuk mengumpulkan Al-Quran dalam satu mushaf.

Selama masa jabatannya, Utsman banyak mengganti gubernur wilayah yang tidak cocok atau kurang cakap dan menggantikaannya dengan orang-orang yang lebih kredibel. Namun hal ini banyak membuat sakit hati pejabat yang diturunkan sehingga mereka bersekongkol untuk membunuh khalifah.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

BIOGRAFI UMAR BIN KHATTAB (KHULAFAURRASYIDIN II )

Nama : ‘Umar bin al-Khattab
Lahir : 583 M Mekkah, Jazirah Arab
Wafat : 3 November 644
Makam : Sebelah kiri makam Nabi Muhammad SAW di Masjid Nabawi, Madinah
Gelar : al-Faruq (Pemisah antara yang benar dan batil) , Amir al-Mu`miniin (Pemimpin Orang-Orang Beriman)

Lahir di kota Mekkah dari suku Bani Adi yang merupakan salah satu rumpun suku Quraisy, suku terbesar di kota Mekkah saat itu. Ayahnya Khattab bin Nufail Al Shimh Al Quraisyi dan ibunya Hantamah binti Hasyim berasal dari marga Bani Makhzum. Beliau diberi gelar oleh Nabi Muhammad sebagai Al-Faruq yang artinya orang yang bisa memisahkan antara kebenaran dan kebatilan. Keluarga Umar tergolong dalam keluarga kelas menengah yang bisa membaca dan menulis dan pada masa itu merupakan sesuatu yang langka.

Pada masa itu, ketika Nabi Muhammad menyebarkan Islam secara terbuka di Mekkah, Umar berreaksi sangat antipati terhadap Nabi. Umar juga termasuk orang yang paling banyak dan paling sering menggunakan kekuatannya untuk menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW.

Pada puncak kebenciannya terhadap Nabi Muhammad SAW, Umar memutuskan untuk mencoba membunuh Nabi. Namun dalam perjalanannya, Umar bertemu dengan salah seorang pengikut Nabi yang bernama Nu’aim bin Abdullah dan memberikan kabar bahwa saudara perempuan Umar telah memeluk Islam. Karena kabar tersebut, Umar menjadi terkejut dan kembali ke rumahnya dengan maksud untuk menghukum adiknya. Dalam riwayatnya, Umar menjumpai Saudarinya yang sedang membaca Al-Quran surat Thoha ayat 1-8 , Umar menjadi semakin marah dan memukul saudarinya.

Namun Umar merasa iba ketika melihat saudarinya berdarah akibat pukulannya, beliau kemudian meminta agar ia melihat bacaan tersebut. Beliau menjadi sanagt terguncang oleh isi Al-Quran, dan beberapa waktu setelah kejadian tersbut Umar menyatakan memeluk agama Islam. Keputusan tersebut membuat hampir seisi Mekkah terkejut karena seorang yang terkenal memiliki watang yang keras dan paling banyak menyiksa pengikut Nabi Muhammad SAW kemudian memeluk ajaran yang sangat di bencinya. Akibatnya, Umar di kucilkan dari pergaulan Mekkah dan ia tidak lagi dihormati oleh para petinggi Quraisy.

Pada tahun 622 M, Umar ikut bersama Nabi Muhammad SAW dan pemeluk Islam lain berhijrah ke Madinah. Beliau juga telah mengikuti perang Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Ia disegani oleh kaum Muslim karena reputasinya sebelum dan setelah masuk islam yang terkenal. Beliau juga merupakan orang terdepan yang selalu membela Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam pada setiap kesempatan yang ada bahkan ia tanpa ragu menentang kawan-kawan lamanya yang dulu bersama menyiksa para pengikutnya Nabi Muhammad SAW.

Suasana sedih dan haru menyelimuti kota Madinah, pada saat kabar wafatnya Nabi Muhammad SAW pada 8 juni 632 M (12 Rabiul Awal 10 Hijriah). Umar merupakan salah seorang yang paling terguncang atas peristiwa itu, beliau menghambat siapapun yang akan memandikan dan menyiapkan jasadnya untuk pemakaman. Umar sangat syok, beliau lantas berkata “Sesungguhnya beberapa orang munafik menganggap bahwa Nabi Muhammad SAW telah wafat, Sesungguhnya Beliau tidak wafat, tetapi pergi ke hadapan Tuhannya, seperti yang di lakukan MUsa bin Imran yang pergi dari kaumnya.Demi Allah Beliau benar-benar akan kembali. Barang siapa yang beranggapan bahwa beliau wafat, kaki dan tangannya kan ku potong”.

Umar melakukan hal tersebut karena yakin bahwa Nabi tidaklah wafat, namun setelah di nasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan Rasulullah.

Umar bin Khatab wafat karena dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz) yang merupakan seorang budak yang fanatik pada saat Umar akan memimpin shalat subuh. Diketahui Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia di taklukkan oleh Umar. Pembunuhan ini konon di latarbelakangi dendam Fairuz terhadap Umar bin Khatab, Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia yang pada masa itu merupakan negara Adidaya. Umar bin Khatab Wafat pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23H/644M. Setelah wafat, jabatan Khalifah dipegang oleh Ustman bin Affan.

Sebelum menjadi khalifa, umar merupakan penasehat Abu Bakar yang saat itu menjabat sebagai khalifah. Beliau ditunjuk menggantikan Abu Bakar setelah wafatnya Abu Bakar pada tahun 634, Umar ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar sebagai khalifah kedua dalam sejarah Islam.

Masa pemerintahannya, kekuasaan Islam tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat. Islam mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria, Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium). Saat itu ada dua negara adi daya yaitu Persia dan Romawi. Namun keduanya telah ditaklukkan oleh kekhalifahan Islam dibawah pimpinan Umar. Sejarah mencatat banyak pertempuran besar yang menjadi awal penaklukan ini

Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638, ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah. Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam.

Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi gaya hidup dan penampilan para penguasa di zaman itu, ia tetap hidup sangat sederhana.

Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.

istri dan putra-putrinya

Al-Waqidi, al-Kalbi dan lainnya pernah berkata,”Pada masa jahiliyyah Umar pernah menikahi Zainab binti Mazh’un saudara wanita dari utsman bin Mazh’un, dari perkawinan tersebut lahirlah Abdullah, Abdurrahman yang sulung, serta Hafshah.

Beliau juga pernah menikahi Mulaikah binti Jarwal, dari hasil perkawinan tersebut lahirlah Ubaidullah. Setelah itu beliau menceraikannya ketika terjadi hudnah (perdamaian). setelah di cerai wanita tersebut dinikahi oleh Abu Jahm bin Hudzaifah, sebagaimana yang di katakan oleh al-Madaini.

Al-Waqidi berakata,” Wanita ini bernama ummu Kaltsum binti jarwal, dari hasil pernikahan ini lahirlah Ubaidullah dan Zaid yang bungsu.”

Al-Madaini berakata,”Umar pernah menikahi Quraibah binti Abi Umayyah al-Makhzumi, sewaktu terjadi hudnah(perdamaian) Umar menceraikannya, setelah itu wanita ini dinikahi oleh Abdurrahman bin Abu Bakar.”

Mereka berkata,”Umar juga menikahi Ummu Hakim binti al-Harits bin Hisyam setelah suaminya yakni Ikrimah bin Abu Jahal terbunuh dalam peperangan di negeri syam. Dari hasil penikahan ini lahirlah Fathimah. Kemudian Umar menceraikannya.”Al-madaini berkata,”Umar tidak menceraikannya.”

Mereka berkata,”Umar pernah pula menikahi Jamilah binti Ashim bin Tsabit bin Abi al-Aqlah dari suku Aus.”

Umar juga mneikahi Atikah binti Zaid bin Amr bin Nufail, yang sebelumnya adalah istri Abdullah bin Abu bakar. Setelah umar terbunuh, wanita ini dinikahi oleh az-Zubair bin al-Awwam. Disebutkan bahwa wanita ini adalah ibu dari anaknya yang bernama Iyadh, wallahu a’lam.

Al-Madaini berkata,”Umar pernah meminang Ummu Kaltsum, Puteri Abu Bakar as-Shiddiq ketika itu amsih gadis kecil dalam hal ini Umar mengirim surat kepada Aisyah, namun Ummu Kaltsum berkata,”Aku tidak mau menikah dengannya” Aisyah berkata padanya,”Apakah engkau menolak Amirul Mukminin?” Ummu Kaltsum menjawab,”Ya, sebab hidupnya miskin.” AKhirnya Aisyah mengirim surat kepada Amru bin al-Ash, dan Amru berusaha memalingkan keinginan Umar untuk menikahi puteri Abu Bakar dan menyarankan kepadanya agar menikahi Ummu Kaltsum puteri Ali bin Abi Thalib dari hasil penikahannya dengan Fathimah. Amru berkata padanya,”Nikahilah puteri Ali dan hubungkan kekerabatanmu dengan kerabat Rasulullah. “Akhirnya Umar meminang Ummu Kaltsum kepada ALi dan memberikannya mahar sebanyak empat pulur ribu. Dan dari hasil pernikahan ini lahirlah Zaid dan Ruqayyah.

Mereka berkata,”Umar juga menikahi Luhyah seorang wanita yaman dari hasil pernikahan itu lahirlah Abdurrahman yang bungsu, ada yang menyebutkan Abdurrahman yang tengah. Al-Waqidi berkata,”Wanita ini adalah Ummu al-Walad (budak wanita) dan bukan sebagai istri. Ada yang menyebutkan bahwa umar juga memiliki Fukaihah sebagai Ummu Walad yang melahirkan anaknya bernama Zainab. Al-Waqidi berkata,”Zainab adalah anak Umar yang paling kecil.”

Ibnu Katsir berkata,”Jumlah seluruh anak umar adalah tiga belas orang, yaitu, Zaid yang sulung, Zaid yang bungsu, Ashim, Abdullah, Abdurrahman yang sulung, Abdurrahman yang pertengahan,Az-zubair bin Bakkar, yaitu Abu Syahmah, Abdurrahman yang bungsu, Ubaidullah, Iyadh, Hafsah,RUqayyah,Zainab, Fathimah. Jumlah seluruh istri Umar yang pernah dinikahi pada masa Jahiliyyah dan Islam baik yang diceraikan ataupun yang ditinggal wafat sebanyak tujuh orang.

Wafatnya

Umar bin Khattab wafat kaerna dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak yang fanatik pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah orang Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar karena sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara adidaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah belia wafat, jabatan khalifah kemudian diteruskan ole salah satu sahabat Rasulullah SAW yaitu Usman bin Affan.

Wasiat yang ditinggalkan umar semasa hidupnya :

  1. Bila engkau menemukan cela pada seseorang dan engkau hendak mencacinya, maka cacilah dirimu. Karena celamu lebih banyak darinya.
  2. Bila engkau hendak memusuhi seseorang, maka musuhilah perutmu dahulu. Karena tidak ada musuh yang lebih berbahaya terhadapmu selain perut.
  3. Bila engkau hendak memuji seseorang, pujilah Allah. Karena tiada seorang manusia pun lebih banyak dalam memberi kepadamu dan lebih santun lembut kepadamu selain Allah.
  4. Jika engkau ingin meninggalkan sesuatu, maka tinggalkanlah kesenangan dunia. Sebab apabila engkau meninggalkannya, berarti engkau terpuji.
  5. Bila engkau bersiap-siap untuk sesuatu, maka bersiaplah untuk mati. Karena jika engkau tidak bersiap untuk mati, engkau akan menderita, rugi, dan penuh penyesalan.
  6. Bila engkau ingin menuntut sesuatu, maka tuntutlah akhirat. Karena engkau tidak akan memperolehnya kecuali dengan mencarinya.
Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

INKAR AS SUNNAH

A. Definisi Inkar Sunnah

Dari segi etimologi, inkar sunnah terdiri dari dua kata. inkar masdar dari انكر – ينكر – انكرا  yang berarti menolak, mengingkari. sedangkan as sunnah berarti perilaku, syari’at dan hadits.ditinjau dari segi terminology, inkar sunnah adalah faham yang menolak sunnah ( hadits) Rasulullah SAW sebaga hujjah dan sumber hukum ajaran islam yang ke dua, yang wajib ditaati dan diamalkan. golongan atau pelakunya disebut “ mungkir as sunnah”,Imam syafi’I menyatakan bahwa kelompok ini muncul dipenghujung abad kedua atau awal abad ke tiga Hijriyah.

B. Penyebab Inkar as Sunnah

            Penyebab Inkar Assunnah  Meliputi :

@ Kurangnya pengetahuan tentang As Sunnah

@ Adanya upaya suatu kelompok tertentu untuk memurtadkan ummat islam baik dari dalam maupun dari luar agama islam

@ Adanya salah tafsir terhadap hadits-hadits tertentu yang sulit di pahami maknanya

C. Golongan Inkar As Sunnah

Orang-orang inkarsunnah sebenarnya terdiri dari tiga kelompok dengan tiga sikap yang berbeda, yaitu:

 

1. Kelompok pertama

kelompok ini menolak hadits-hadits Rasulullah sebagai hujjah secara keseluruhan. Argumentasi kelompok ini dalam menolak hadits sebagai sumber kedua ajaran islam, adalah

a. Al-Qur’an diturunkan Allah SWT dalam bahasa arab. dengan penguasaan bahasa arab yang baik, tanpa memerlukan bantuan penjelasan dari hadits-hadits Rasulullah SAW.

b. Al-Qur’an, sebagaimana disebutkan Allah SWT adalah penjelas segala sesuatu yang tersirat dalam Q.S An-Nahl ayat 89:

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ

Artinya : ……. Dan kami turunkan kepadamu al kitab (al qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. Hal ini berarti penjelasan al qur’an telah mencakup segala sesuatu yang diperlukan oleh ummat manusia. maka dengan demikian tidak perlu lagi penjelasan dari hadits-hadits rasulullah SAW

 

c. Hadits-hadits Rasulllah SAW sampai kepada kita melalui proses periwayatan yang yang tidak dijamin bersih dari kekeliruan, kesalahan dan bahkan kedustaan terhadap Rasulullah SAW. Oleh karna itu nilai kebenarannya tidak menyakinkan( zanni ). karena status ke zanni an ini, maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan sebagai penjelas (mubayyin) bagi Al Qur’an yang diyakini kebenarannya (qat’i).

Dari ketiga Argumentasi ini mereka menolak otoritas hadits-hadits Rasulullah SAW sebagai hujjah dan sumber kedua ajaran agama islam. dengan demikian,dalam prinsip mereka sunnah tidak perlu di taati dan diamalkan. sumber satu-satunya ajaran agama islam bagi mereka adalah Al Qur’an.

Imam Syafi’I memberikan jawaban atas argumen-argumen kelompok inkarsunah dengan mengatakan bahwa :

a. Al Qur’an sendiri dalam banyak ayatnya mengatakan bahwa ummat islam harus menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul Nya serta mengikuti segala perintah Allah SWT dan Rasul Nya. Perintah dan larangan Rasulullah ini hanya dapat diketahui setelah ia wafat, melaui hadits-haditsnya. dengan demikian landasan utama bagi otoritas hadits-hadits sebagai hujah dan sumber ajaran islam kedua adalah ayat Al Quran sendiri.

b. Dengan menguasai bahasa arab, maka orang akan tahu bahwa al qur’an-lah yang memerintahkan mereka untuk mengikuti sunah Rasulullah yang diriwayatkan oleh periwayat-periwayat terpercaya (as shadiqin), hal ini terdapat dalam al qur’an

surat Al Jumu’ah ayat02:

Artinya : Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,

 

Dan Qur’an Surat Al Ahzab ayat 34.

 

Artinya : Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah nabimu).  Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.

c. Al Qur’an mengandung banyak perintah atau larangan yang sifatnya umum tanpa memberikan bagaimana perincian pelaksanaannya. kalau tidak, maka hamba Allah tidak akan dapat melaksanakan perintah atau menjauhi larangan tersebut sesuai dengan kehendak Allah SWT. di sinilah hadits-hadits Rasulullah SAW berfungsi.

2. Kelompok Kedua

Kelompok ini menolak hadits-hadits Rasulullah SAW yang kandungannya tidak disebutkan dalam al qur’an baik secara implicit maupun eksplisit. ini berarti hadits-hadits tidak punya otoritas untuk menentukan hukum baru, diluar yang disinggung Al Qur’an Argumentasi yang dikemukakan oleh kelompok kedua ini sama seperti yang dikemukakan oleh kelompok pertama, yakni bahwa Al Qur’an telah menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan ajaran-ajaran Islam.

Akan tetapi menyimak pada bantahan-bantahan Imam Syafi’I di atas, argumen kelompok kedua inipun akan pupus, jika dikatakan bahwa hadits-hadits itu zanni karena diproses dengan jalan zanni,maka dari sekian banyak hadits itu ada juga yang sifatnya qat’I terhadap hadits yang zanni Ini imam Syafi’I juga mengatakan bahwa tidak semua hadits yang yang zanni tersebut dapat dikatakan hujjah, kecuali kalau hadits tersebut memenuhi persyaratan shahih atau hasan. Kekeliruan dan kesalahan dalam periwayatan sebagian hadits tidak dapat dijadikan sebagai argumentasi untuk menolak otoritas hadits sebagai hujjah dan sumber ajaran islam kedua setelah Alqur’an.

Argumen Imam Syafi’I tersebut telah membendung gerakan inkar sunnah untuk kurun waktu yang cukup panjang, muncul lagi abad ke 19 dan abad ke 20. Oleh karewnanya dalam sejarah islam dikenal dua bentuk kemunculan gerakan inkar sunnah ini, yakni inkar sunnah tempo dulu (munkir assunnah qodim) dan inkar sunah abad modern (mungkir sunnah hadits). Inkar sunnah dizaman Imam Syafi’I tersebut sukar untuk diidentifikasi, karena Imam Syafi’I sendiri tidak menjelaskan siapa lawan diskusinya tersebut.

Namun Khudari Bek ( seorang ahli ushul fiqh Mesir ) mempunyai asumsi bahwa inkar sunnah dizaman Imam Syafi’I adalah dari kalangan teolog Muktazilah. Asumsi ini muncul berdasarkan isyarat Imam Syafi’I sendiri yang menunjukkan bahwa mereka itu dari basrah. Sebagaimana diketahui dalam sejarah, basra ketika itu merupakan pusat kegiatan ilmiah yang menyangkut ilmu kalam (teologi). Dari kota basra inilah berkembang faham dari tokoh-tokoh muktazilah dikenal sebagai yang banyak mengkritik ahlul hadits ( orang-orang yang dalam menetapkan hukum hanya berpegang pada alqur’an dan hadits, tidak mau melakukan Ijtihad).

Berbeda dengan asumsi di atas, Muhamad Abu Zahrah (ahli ushul fiqih,fikih dan kalam), berpendapat bahwa kelompok inkar sunnah diabad kedua dan ketiga hijriah tersebut adalah orang-orang Zindik yang lahirnya mengaku islam tetapi batinnya ingin menghancurkan islam, bukan dari kalangan muktazilah. Penolakanya terhadap muktazilahlah yang menjadi lawan diskusi imam Syafi’I pada waktu itu didasarkan pada Argumen bahwa muktazilah sendiri tetap mengakui dan menerima hadits-Hdits Rasulullah Saw sebagai sumber ajaran islam.

Selanjutnya Abu Zahrah juga mengasumsikan bahwa sebagian dari kelompok ingkar sunnah tersebut, disamping para zindik, adalah dari kalangan khowarij alas an abu zahrah adalah karna ada diantara penganut faham khowarij ini yang,mengakui adanya hukuman rajam. Pada hal hukuman rajam tidak disebutkan dalam al qur’an.

Jika kelompokinkar sunnah kelasik sulit untuk diidentifikasi secara pasti, maka sebaliknya para tokoh inkar sunnah abad modern dapat dikemukakan dengan jelas. Para tokoh-tokoh yang terkenal adalah

  1. Taufiq Sidqi (w,1920) berasal dari mesir. Ia mengatakan bahwa sumber ajaran islam itu hanya Al Qur’an.
  2. Gulam Ahmad Parvez (L. 1920 ) berasal dari india. Ia merupakan pengikut setia ajaran Taufiq Sidqi. Dengan pendapatnya “bahwa bagiamana cara pelaksanaan shalat terserah para pemimpin ummat untuk menentukannya secara musyawarah, sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi masyarakat. Jadi tidak perlu ada hadits-hadits nabi untuk itu.
  3. Rasyad Kahlifa adalah seorang kelahiran mesir dan menetap di amerika serikat. Ia hanya mengakui Al Qur’an sebagai satu-satunya sumber ajaran islam ia menolak hadits-hadits dan bahkan menilainya sebagai  buatan Iblis yang di dibisikkan kepada Muhammad SAW.
  4. Kassim Ahmad berasal dari Malaysia dan secara vokal menyatakan bahwa dia pengagum  Rasyad Kahlifa. Oleh karena itu pandangannya tentang hadits-hadits Rasulullah SAW sejalan dengan Rasyad Kahlifa. Melalui bukunya Hadits sebagai suatu penilaian semula, kasimmenyeru ummat islam agar meninggalkan hadits-hadits karena menurut penilainnya hadits adalah ajaran palsu yang dikaitkan dengan Rasulullah SAW. Hadits juga menurutnya penyebab pertama terjadinya perpecahan utama dan kemunduran ummat islam.

Tokoh-tokoh inkar sunnah yang tercatat di Indonesia antara lain adalah Abdul Rahman, Moch. Irham, Sutarto, dan Lukman Saad. Kelompok ini sempat meresahkan masyarakat dan menimbulkan banyak reaksi. Atas kejadian ini maka keluarlah surat keputusan Jaksa Agung No. Kep -169/J.A/1983 tertanggal 30 September 1983 yang berisi larangan terhadap aliran inkar sunnah diseluruh wilayah  Republik Indonesia .

3. Kelompok Ketiga

            Kelompok ini hanya menerima Hadits-Hadits Mutawattir sebagai hujjah dan menolak kehujjahan hadits-hadits ahad (hadits),sekalipun ada diantara hadits-hadits ahad ini memenuhi syarat-syarat shahih. Alas an utama yang mereka kemukakan adalah karna hadits-hadits ahad itu bernilai zanni (zanni al wurud = proses penukilannya tidak menyakinkan). Dengan demikian kebenaran yang datang dari Rasulullah SAW tidak dapat diyakini sebagaimana hadits mutawattir. Menurut mereka,urusan agama haruslah di dasarkan pada dalil qat’I yang disepakati kebenarannya.

Dalil qat’I yang diterima semua ummat dan diyakini kebenarannya hanyalah al qur’an dan Hadits-hadits mutawattir. Alasan mereka ini karna berdasar pada QS Al Isra’ ayat 36

 

yang artinya : Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabkannya.

Dan QS Al Najm Ayat 28

 

Yang Artinya “ Dan mereka tidak mempunyai sesuatu pengetahuan pun tentang itu. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tiada berfaedah sedikit pun terhadap kebenaran.

Imam Syafi’I, sebagaimana ulama’ lainnya, mengakui bahwa memang hadits-hadits ahad tersebut nilainya adalah zanni, karna proses periwayatannya bisa saja mengalami kekeliruan atau kesalahan. Oleh karenanya tidak semua hadits ahad dapat diterima dan dijadikan hujjah, kecuali kalau hadits ahad tersebut memenuhi persyaratan Shahih atau hasan sehubungan dengan itu adalah keliru dan tidak benar pandangan yang menolak otoritas kehujjahan hadits-hadits ahad secara keseluruhan.

Alasan lain yang dikemukan oleh Imam Syafi’I adalah dengan menganalogikan hadits ahad dengan status dua orang saksi dalam membuktikan sesuatu. Jika dua orang saksi yang mengatakan bahwa seseorang telah membunuh orang lain dapat dibenarkan kesaksiannya, sedangkan kedua saksi itu masih diragukan kebenarannya atau paling tidak tingkat kebenarannya zanni, berarti kita telah membunuh (Qishas) seseorang berdasarkan sesuatu yang zanni, sedangkan larangan tidak boleh membunuh orang dinyatakan secara qat’I dalam Al Qur’an. Jika dalam kasus saksi ini kita dapat melakukan hukuman qishas berdasarkan kebenaran yang sifatnya zanni, timbul pertanyaan mengapa hadits-hadits ahad yang memenuhi syarat-syarat shahih yang juga sifatnya zanni tidak dapat di terima.?

Dalam sejarah tercatat bahwa tidak semua sahabat senantiasa berada disamping nabi SAW untuk menghafal atau menerima pesan-pesan nabi SAW, karena para sahabatpun sebagai manusia sibuk dengan aktivitas keseharian mereka. Jika hadits yang harus dijadikan hujjah tersebut harus mutawattir, tentunya rasulullah akan senantiasa mengumpulkan sahabatnya jika ingin memberipesan kepada ummatnya. Disamping itu tidak sedikit para sahabat diutus nabi Saw kedaerah-daerah untuk menyampaikan pesan-pesan agama. Pada saat itu tidak muncul kekhawatiran akan tidak diterimanya kabar ahad  dari sahabat yang diutus nabi tersebut.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

                      @ Departemen Pendidikan Nasional, Ensiklopedi Islam : P.T. Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta,1997

@ Departemen Agama Republik  Indonesia, Al Qur’an dan terjemahannya. Mahkota  Surabaya. 1998

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

FAHAM QADARIYAH

A.  Sejarah Munculnya Faham Qadariyah

Qadariyah diambil dari bahasa Arab, dasarkatanya adalah qadara yang memiliki arti kemampuan atau kekuasaan. Adapun pengertian qadariyah berdasarkan terminology adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan, artinya tanpa campur tangan Tuhan.

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | 9 Komentar

POLA PEMIKIRAN IBNU RUSYD TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

Oleh Muhammad Khofifi&Lilis Chusnul Chotimah

  1. A.    Biografi Ibnu Rusyd

Abul Wali Muhammad bin Ahmad bin Rusyd lahir di Cordova tahun 520 H. Ia berasal dari keluarga besar yang terkenal dengan keutamaannya dan mempunyai kedudukan tinggi di Andalusia, Spanyol. Ayahnya adalah seorang hakim dan neneknya yang terkenal dengan sebutan Ibnu Rusyd -Nenek- (ad-Djadd) adalah kepala hakim di Cordova.

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | 3 Komentar

MENEJEMEN KETATAUSAHAAN SEKOLAH

A. Pengertian Tata Usaha
Apakah tata usaha sekolah itu? Besarkah peranannya dalam sekolah ? Dan apa saja fungsi dan tugas mereka disekolah ? Itulah mungkin pertanyaan-pertanyaan yang mungkin keluar bagi orang yang belum begitu kenal dengan tata usaha (TU) sekolah. Sebagai seorang TU, saya ingin mencoba mengangkat ‘dinamika kehidupan’pola kerja tata usaha dari pantauan kesehariannya (karena saya seorangTU). ditinjau dari sudut asal usul kata (etimologis), maka ADMINISTRASI berasal dari Bahasa Latin yaitu Ad+Ministrare.

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | 9 Komentar

ROSELLA TANAMAN OBAT

Kelopak bunga Rosela dapat diambil sebagai bahan minuman segar berupa irup dan teh, selai dan minuman, terutama dari tanaman yang berkelopak bunga tebal, yaitu Rosela Merah. Kelopak bunga tersebut mengandung vitamin C, vitamin A, dan asam amino. Asam amino yang diperlukan tubuh, 18 diantaranya terdapat dalam kelopak bunga Rosela, termasuk arginin dan legnin yang berperan dalam proses peremajaan sel tubuh. Selain itu, Rosela juga mengandung protein dan kalsium.

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | 3 Komentar

KONSEP LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Dalam menghadapi peradaban modern, yang perlu diselesaikan adalah persoalan-persoalan umum internal pendidikan Islam yaitu (1) persoalan dikotomik, (2) tujuan dan fungsi lembaga pendidikan Islam, (3) persoalan kurikulum atau materi. Ketiga persoalan ini saling interdependensi antara satu dengan lainnya.

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

INKAR ASSUNNAH

A. Definisi Inkar Sunnah
Dari segi etimologi, inkar sunnah terdiri dari dua kata. inkar masdar dari انكر – ينكر – انكرا yang berarti menolak, mengingkari. sedangkan as sunnah berarti perilaku, syari’at dan hadits.ditinjau dari segi terminology, inkar sunnah adalah faham yang menolak sunnah ( hadits) Rasulullah SAW sebaga hujjah dan sumber hukum ajaran islam yang ke dua, yang wajib ditaati dan diamalkan. golongan atau pelakunya disebut “ mungkir as sunnah”,Imam syafi’I menyatakan bahwa kelompok ini muncul dipenghujung abad kedua atau awal abad ke tiga Hijriyah.

Baca lebih lanjut

Dipublikasi di Uncategorized | 1 Komentar